Selamat Datang di Blog Saya. Jangan lupa meninggalkan pesan dan komentar Anda

Selasa, 18 Desember 2012

Memahami LPJ Bendahara


LEBIH DEKAT DENGAN LPJ BENDAHARA : MEMAHAMI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA
Oleh : Puji Agus, S.S.T. Ak., M.Ak.
Widyaiswara Muda Balai Diklat Keuangan Cimahi

1. Pendahuluan
    1.1. Pengertian, Tujuan dan Manfaat
    1.1.1. Pengertian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ)
    Laporan Pertanggungjawaban merupakan laporan yang disusun atas pelaksanaan APBN pada kantor/satuan kerja Kementrian Negara/Lembaga. Bendahara sebagai orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan uang untuk keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada kantor/satuan kerja Kementrian Negara/Lembaga wajib menatausahakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban atas uang yang dikelolanya.
    Hal tersebut dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 73/PMK/2008 pasal 1 menyebutkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, yang selanjutnya disebut LPJ, adalah laporan yang dibuat oleh bendahara atas uang yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang. Masih dalam pasal 1 disebutkan juga bahwa Laporan Pertanggungjawaban Bendahara pengeluaran pembantu, yang selanjutnya disebut LPJ-BPP, adalah laporan yang dibuat oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) atas uang yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang.
    Bendahara adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kantor/Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Jika kita perhatikan proses pertanggungjawaban merupakan proses akhir dalam satu siklus pengelolaan sumber daya yang berupa uang dan surat berharga yang menjadi tanggung jawab bendahara.
    1.1.2. Tujuan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ)
    Laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan sangat diperlukan untuk beberapa tujuan :
    1. Memberikan informasi antara pemberi dan penerima sumber daya sehingga tercipta komunikasi dua arah yang seimbang tentang posisi awal, mutasi dan posisi akhir dalam penggunaan sumber daya yang dipertanggungjawabkan.
    2. Memberikan informasi kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan anggaran yang telah ditetapkan.
    3. Memberikan informasi kesesuaian antara pencatatan dengan keadaan fisik sumber daya yang dikelola bendahara.
    4. Memberikan informasi tambahan atas perbedaan antara pencatatan akuntansi dan pencatatan yang dilakukan bendahara secara pembukuan.
    5. Memberikan informasi tambahan jika terdapat perbedaan antara pembukuan dengan keadaan fisik sumber daya yang dikelola oleh bendahara.
      1.1.3. Manfaat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ)
      Manfaat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara secara umum antara lain:
      1. Laporan Pertanggungjawaban Sebagai alat komunikasi.
        Laporan pertanggungjawaban merupakan informasi atas pengelolaan sumber daya yang diamanahkan atau dipercayakan kepada suatu entitas atau individu, dengan adanya informasi tersebut maka akan terjalin komunikasi antara pemberi dan penerima sumber daya tersebut bahkan kepada pihak–pihak yang memang berkepentingan atas sumber daya dan informasi tersebut.
        2. Laporan Pertanggungjawaban sebagai dasar pengambilan keputusan.
        Sistem Pengendalian Manajemen sangat diperlukan data dan informasi agar dalam mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan di masa yang akan dating menjadi lebih tepat dan akurat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hasil intepretasi data dan informasi tersebut sehingga diharapkan organisasi akan berjalan seperti yang diharapkan.
        3. Laporan pertanggungjawaban sebagai sarana akuntabilitas.
          Laporan pertanggungjawaban adalah sarana dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan atas pengelolaan sumber daya dalam mencapai tujuan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
          Manfaat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara secara khusus untuk berbagai pihak antara lain (Materi Pembinaan Teknis Direktorat Pengelolaan Kas Negara tentang Peraturan Menteri Keuangan 73/PMK/2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-47/PB/2009, Direktorat Jenderal Perbendaharaan):
          1. Manfaat bagi Bendahara.
            Sebagai laporan pertanggungjawaban dan pengawasan ketersediaan dana terkait dengan perintah bayar dari KPA.
            2. Manfaat bagi Pimpinan Satuan Kerja.
              Merupakan managerial report, sebagai sarana untuk pengambilan keputusan dalam pelaksanaan kegiatan operasional sehari-hari terkait dengan keadaan sisa pagu dana yang sesungguhnya (kuitansi UP dianggap mengurangi pagu dana) dan pelengkap Sistem Akuntansi Instansi, terkait dengan perkiraan Kas di Bendahara.
              3. Manfaat bagi Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN)/KPPN.
              a. Alat monitoring rekening Satker di wilayah kerja KPPN
              b. Alat monitoring keadaan kas di Bendahara yang sebenarnya, meliputi:
              - Saldo UP/TUP;
              - Saldo SPM-LS Bendahara;
              - Saldo Pajak;
              - Saldo penerimaan lainnya;
              - Saldo penerimaan pada Bendahara Penerimaan.
              c. Alat penguji/rekonsiliasi atas pembukuan yang dilakukan KPPN dengan Bendahara.
              d. Bahan analisis untuk pelaksanaan pembinaan kepada Bendahara.
              4. Manfaat bagi Kanwil DJPbn.
              a. Alat monitoring keadaan kas di bendahara dan keadaan rekening Satker diwilayah kerjanya,
              b. Bahan analisis untuk pelaksanaan pembinaan kepada KPPN dan Bendahara,
              c. Sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian dispensasi TUP
              5. Manfaat bagi Direktorat PKN.
              a. Alat monitoring keadaan kas di bendahara dan keadaan rekening Satker diseluruh Indonesia.
              b. Bahan analisis untuk pelaksanaan pembinaan kepada Kanwil dan Bendahara.
              c. Memberikan sumbangan data Neraca dan Laporan Realisasi APBN, khususnya perkiraan Kas di Bendahara.

                2. Dasar Hukum
                  Dasar hukum Laporan Pertanggungjawaban Bendahara adalah :
                  1. Undang Undang Dasar tahun 1945.
                  2. Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
                  3. Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
                  4. Undang Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara.
                  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
                  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.
                  7. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.
                    Dasar hukum secara hirarki mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sampai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja diuraikan sebagai berikut: bahwa Pasal 23C Bab VIII UUD 1945 mengamanatkan bahwa hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang, sehingga terbitlah Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
                    Selanjutnya Pasal 29 Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN dan APBD ditetapkan dalam undang-undang yang mengatur perbendaharaan negara sehingga terbitlah Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
                    Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah diatur dengan peraturan pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah maka terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
                    Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang berbunyi :
                    (1) Bendahara penerimaan/pengeluaran wajib menatausahakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban atas uang yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD.
                    (2) Laporan pertanggungjawaban bendahara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyajikan informasi tentang saldo awal, penambahan, penggunaan, dan saldo akhir uang persediaan yang dikelolanya pada suatu periode.
                    (3) Laporan pertanggungjawaban bendahara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada Bendahara Umum Negara/Daerah atau Kuasa Bendahara Umum Negara/Daerah, Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
                    (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya untuk tingkat pemerintah pusat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, dan untuk tingkat pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
                    Untuk melaksanakan hal terbut ditas maka keluarlah Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja akhirnya Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga /Kantor/Satuan Kerja, yang pada Ketentuan Penutupnya BAB VI Pasal 23 menyebutkan bahwa Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan ini ditetapkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
                    Untuk melaksanakan hal tersebut maka Direktur Jenderal Perbendaharaan menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban terdapat pada pasal 12:
                    (1) Bendahara wajib menyusun LPJ secara bulanan atas uang yang dikelolanya.
                    (2) LPJ disusun berdasarkan Buku Kas Umum, buku-buku pembantu, dan Buku Pengawasan Anggaran yang telah diperiksa dan direkonsiliasi oleh Kuasa PA.
                    (3) LPJ wajib disampaikan secara bulanan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja bulan berikutnya disertai salinan rekening koran dari bank/pos untuk bulan berkenaan kepada:
                    a. Kepala KPPN yang ditunjuk dalam DIPA satuan kerja yang berada di bawah pengelolaannya;
                    b. Menteri/Pimpinan Lembaga masing-masing; dan
                    c. Badan Pemeriksa Keuangan.
                      (4) Penyampaian LPJ sebagaimana dimaksud ayat (3) huruf a dalam rangkap 2 (dua) dan dapat disampaikan bersamaan dengan rekonsiliasi Laporan Keuangan UAKPA.
                      (5) Dalam hal LPJ ditolak KPPN karena tidak memenuhi ketentuan, LPJ tersebut segera dikembalikan kepada bendahara untuk diperbaiki, selanjutnya dikirimkan kembali ke KPPN selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja sejak tanggal pengembalian.
                      Ketentuan mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendaharan Pengeluaran Pembantu (LPJ-BPP) diatur pada pasal selanjutnya yaitu pasal (6) :
                      (1) LPJ-BPP disusun berdasarkan Buku Kas Umum, buku-buku pembantu, dan buku pengawasan anggaran yang telah diperiksa dan diuji oleh pejabat pembuat komitmen.
                      (2) LPJ-BPP disampaikan kepada Bendahara Pengeluaran secara bulanan paling lambat 5 (lima) hari kerja bulan berikutnya disertai salinan rekening koran dari bank/pos untuk bulan berkenaan.
                      (3) LPJ dituangkan dalam format sebagaimana tercantum dalam lampiran V, Lampiran VI dan Lampiran VII Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan ini.
                      Dasar Hukum verifikasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terdapat pada pasal 13 :
                      (1) KPPN selaku Kuasa BUN melakukan verifikasi atas LPJ yang disampaikan Bendahara Penerimaan/Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud pasal 12 ayat (3) huruf a.
                      (2) LPJ yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan dinyatakan benar maka LPJ direkapitulasi dan dilaporkan secara berjenjang oleh KPPN kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
                      (3) Pelaksanaan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), adalah sebagaimana diatur dalam Lampiran VIII Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan ini, meliputi kegiatan:
                      a. membandingkan saldo UP yang tertuang dalam LPJ dengan Kartu Pengawasan Kredit Anggaran yang ada di KPPN;
                      b. membandingkan saldo awal yang tertuang dalam LPJ dengan saldo akhir yang tertuang dalam LPJ bulan sebelumnya;
                      c. menguji kebenaran nilai uang di rekening bank yang tercantum dalam LPJ dengan salinan rekening koran bendahara;
                      d. menguji kebenaran perhitungan (penambahan/pengurangan) pada LPJ;
                      e. meneliti kepatuhan bendahara dalam penyetoran pajak dan penyampaian LPJ.
                        Mengenai sanksi diatur dalam pasal 14 yaitu :
                        (1) Dalam hal bendahara belum menyampaikan LPJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) huruf a, atau tidak menyampaikan kembali LPJ yang ditolak sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (5) KPPN dapat mengenakan sanksi berupa penundaan penerbitan SP2D atas SPM-GUP/SPM-TUP yang diajukan.
                        (2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak membebaskan bendahara dari kewajiban penyampaian LPJ.

                        3. Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ)
                          Bendahara Pengeluaran dalam melaksanakan fungsi kebendaharaannya selain melaksanakan penatausahaan dan pembukuan juga wajib menyusun laporan pertanggungjawaban secara bulanan atas uang yang dikelolanya. Laporan pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan Buku Kas Umum, Buku Pengawasan Anggaran dan buku-buku pembantu yang telah diperiksa dan direkonsiliasi oleh Kuasa Pengguna Anggaran. Ketentuan mengenai hal tersebut terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja nomor Laporan tersebut ditujukan untuk menyajikan informasi tentang :
                          1) Keadaan pembukuan pada bulan pelaporan, meliputi saldo awal, penambahan, pengurangan, dan saldo akhir dari Buku Kas Umum dan buku-buku pembantu.
                          2) Keadaan fisik kas pada akhir bulan pelaporan, meliputi uang tunai di brankas dan uang di rekening bank.
                          3) Hasil rekonsiliasi internal, antara pembukuan Bendahara dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).
                          4) Penjelasan atas terjadinya selisih (jika ada), meliputi selisih pembukuan dan selisih kas fisik.
                          Format Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran diatur lebih lanjut dalam lampiran Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan format dan penjelasan sebagai berikut:
                          Selanjutnya akan diuraikan penjelasan bagian – bagian Format serta dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara pengeluaran dan bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
                          3.1. Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ) Bendahara Pengeluaran
                          3.1.1. Keadaan pembukuan pada bulan pelaporan.
                          Keadaan pembukuan pada bulan pelaporan, meliputi saldo awal, penambahan, pengurangan, dan saldo akhir dari Buku Kas Umum dan buku-buku pembantu. Laporan ini berguna untuk membandingkan mutasi (penambahan atau pengurangan) Pembukuan Bendahara Pengeluaran dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan mutasi (penambahan atau pengurangan) buku-buku pembantunya sehingga dapat diketahui kecermatan dan ketepatan dalam melakukan pembukuan bendahara atas setiap aktivitas.
                          Dokumen yang digunakan untuk membuat bagian I yaitu keadaan pembukuan pada bulan pelaporanantara lain :
                          1) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), untuk mengisi data pada nomor 2 sampai dengan nomor 9 yaitu Departemen Lembaga, Unit Organisasi, Provinsi/Kabupaten/Kota, Satuan Kerja, Alamat dan nomor telepon, Tgl, no dan SP DIPA, Tahun Anggaran dan KPPN.
                          2) Buku Kas Umum (BKU), untuk mengisi data pada nomor 1 dan 10 sampai dengan 11, yaitu bulan pelaporan, saldo akhir, dan nomor bukti terakhir.
                          3) Buku Pembantu Bank (BP-Bank), Buku Pembantu Kas Tunai (BP-Kas Tunai), Buku Pembantu Uang Muka Perjalanan Dinas (BP-Perjadin), Buku Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Buku Pembantu Uang Persediaan (BP-UP), Buku Pembantu LS Bendahara (BP-LS Bendahara), Buku Pembantu Pajak (BP-Pajak), Buku Pembantu lain-lain (BP-Lain-lain) untuk mengisi data kolom 3 sampai dengan 6:
                          Kolom (3)
                          :Diisi jumlah saldo awal masing-masing buku yaitu BP-Kas Tunai, BP-Bank dan Buku Pembantu Uang Muka Perjalanan Dinas dan Buku Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu selanjutnya Buku Pembantu Uang Persediaan (BP-UP), Buku Pembantu LS Bendahara (BP-LS Bendahara), Buku Pembantu Pajak (BP-Pajak), Buku Pembantu lain-lain (BP-Lain-lain) yang merupakan saldo akhir bulan lalu.
                          Kolom (4)
                          :Diisi jumlah kolom debet (penambahan) yang terjadi di bulan pelaporan pada masing-masing buku pembantu yaitu BP-Kas Tunai, BP-Bank dan Buku Pembantu Uang Muka Perjalanan Dinas dan Buku Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu selanjutnya Buku Pembantu Uang Persediaan (BP-UP), Buku Pembantu LS Bendahara (BP-LS Bendahara), Buku Pembantu Pajak (BP-Pajak), Buku Pembantu lain-lain (BP-Lain-lain)
                          Kolom (5)
                          :Diisi jumlah kolom kredit yang (pengurangan) yang terjadi di bulan pelaporan pada masing-masing buku pembantu yaitu BP-Kas Tunai, BP-Bank dan Buku Pembantu Uang Muka Perjalanan Dinas dan Buku Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu selanjutnya Buku Pembantu Uang Persediaan (BP-UP), Buku Pembantu LS Bendahara (BP-LS Bendahara), Buku Pembantu Pajak (BP-Pajak), Buku Pembantu lain-lain (BP-Lain-lain)
                          Kolom (6)
                          :Diisi jumlah saldo akhir yaitu kolom 3 ditambah kolom 4 atau dikurangi kolom 5 masing-masing buku.
                          Hubungan Buku Kas Umum (BKU) dengan buku-buku pembantu yang disajikan dalam Laporan Keadaan Pembukuan pada bulan pelaporan di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
                          a. Total Keberadaan Uang Kas yang ada pada Bendahara Pengeluaran, hal tersebut tercantum dalam saldo Buku Kas Umum yang dibandingkan dengan penjumlahan dari Buku Pembantu Kas Tunai, Buku Pembantu Bank dan Buku Pembant, Buku Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Buku Pembantu Uang Muka Perjalanan Dinas. Sehingga laporan tersebut mencerminkan persamaan Saldo Buku Kas Umum = Saldo Buku Pembantu Kas Tunai + Saldo Buku Pembantu Bank + Saldo Buku Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) + Saldo Buku Pembantu Uang Muka Perjalanan Dinas.
                          b. Rincian Jenis Uang Kas yang ada pada bendahara, hal tersebut tercantum dalam saldo Buku Kas Umum yang dibandingkan dengan penjumlahan dari Buku Pembantu Uang Persediaan, Buku Pembantu LS Bendahara dan Buku Pembantu Pajak dan Buku Pembantu Lain-lain.  Sehingga laporan tersebut mencerminkan persamaan Saldo Buku Kas Umum = Saldo Buku Pembantu Uang Persediaan + Saldo Buku Pembantu LS Bendahara + Saldo Buku Pembantu Pajak + Saldo Buku Pembantu Lain-lain.


                          Bendahara penerimaan :

                          3.1.2. Keadaan fisik kas pada akhir bulan pelaporan.
                          Keadaan fisik kas pada akhir bulan pelaporan melaporkan/menginformasikan kesesuaian antara keadaan fisik dengan pembukuan yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran yang meliputi uang tunai di brankas dan uang di rekening bank.
                          Dokumen yang digunakan untuk membuat bagian II keadaan Kas pada akhir Bulan Pelaporan dan bagian III Selisih kas diatas antara lain :
                          1) Hasil Pemeriksaan kas yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi Bendahara Pengeluaran untuk mengisi data Uang Tunai di brankas.
                          2) Rekening Koran (bank statement) dari Bank atas rekening bendahara, untuk mengisi data Uang di Rekening Bank.
                          3) Kedua isian data diatas (nomor 1 dan 2) dijumlahkan menjadi Jumlah Kas.
                          4) Saldo akhir BP Kas diisi dengan data dari (I.A.1 kolom 6) yaitu data jumlah kas dan Bank yang ada pada catatan Buku Pembantu Kas (BP-Kas Tunai) dan Buku Pembantu Bank (BP-Bank).
                          5) Jumlah Kas (II.3) yaitu hasil pemeriksaan fisik kas dan bank hasil perhitungan sebelumnya.
                          6) Selisih Kas diisikan data dengan membandingkan data fisik kas dengan catatannya.
                          3.1.3. Hasil rekonsiliasi internal.
                          Hasil rekonsiliasi internal merupakan rekonsiliasi antara pembukuan Bendahara Pengeluaran dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dapat menggunakan format sebagai berikut:
                          Dokumen yang digunakan untuk menyusun hasil rekonsiliasi internal pada bulan pelaporan antara lain :
                          1) Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi.
                          2) Buku Pembantu Uang Persediaan (BP-UP).
                          3) Daftar Kuitansi UP yang belum di SPM-kan.
                          4) Neraca Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).
                          Pada dasarnya perbedaan antara laporan yang disusun oleh UAKPA dengan yang dihasilkan oleh Bendahara Pengeluaran mencakup hal-hal sebagai berikut:
                          No.
                          Uraian
                          Laporan UAKPA
                          Laporan Bendahara Pengeluaran
                          1.Kuitansi pembayaran dengan Uang Persediaan yang belum di sahkan/SPM/ SP2DBelum dianggap sebagai realisasi yang mengurangi Pagu Anggaran dalam DIPASudah dianggap sebagai realisasi yang mengurangi Pagu Anggaran dalam DIPA
                          2.Kas di Bendahara PengeluaranTerbatas pada saldo Uang PersediaanMencakup seluruh saldo kas yang ada pada bendahara, meliputi:
                          a. Kas yang bersumber dari UP;
                          b. Kas yang bersumber dari SPM-LS/ SP2D-LS yang ditujukan kepada bendahara;
                            c.Kas dari potongan/pungutan pajak dan bukan pajak yang dilakukan oleh bendahara;
                            d. Kas dari sumber lainnya.
                              Tabel 1-Perbandingan Laporan UAKPA dan Laporan Bendahara
                              Sehubungan dengan perbedaan tersebut di atas, Kuasa Pengguna Anggaran (Kuasa PA) wajib melakukan rekonsiliasi internal, antara laporan yang dihasilkan bendahara dengan laporan yang dihasilkan UAKPA, sebelum/pada saat laporan pertanggungjawaban disusun
                              1. Saldo UP pada Buku Pembantu Uang Persediaan (BP UP) merupakan saldo akhir dari saldo Uang Persediaan yang tercatat pada Buku Pembantu Uang Persediaan.
                              2. Kuitansi UP yang belum disahkan, merupakan kuitansi-kuitansi yang dananya telah dikeluarkan oleh bendahara namun belum dimintakan penggantian.
                              3. Jumlah Saldo dan Kuitansi UP, merupakan penjumlahan Saldo UP pada Buku Pembantu Uang Persediaan (BP UP) dengan kuitansi yang belum disahkan.
                              4. Saldo UP menurut UAKPA, merupakan saldo Uang Persediaan yang tercatat dalam catatan akuntansi yaitu pada saldo buku besar Bendahara Pengeluaran pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Angggaran.
                              5. Selisih Pembukuan Uang Persedian, merupakan selisih antara Saldo Uang Persediaan pada Buku Pembantu Uang Persediaan dengan saldo Uang Persediaan pada UAKPA yang harus dijelaskan dalam Laporan Pertanggungjawaban.
                                Perbedaan LPJ dengan Laporan Keuangan :
                                1. LK adalah pertanggungjawaban PA/KPA yang menjadi lingkup Sistem Akuntansi Instansi (accountability report). Dalam LK, kas di bendahara adalah saldo UP/TUP yang belum di SPM-GU kan dan belum disetorkan ke rekening kas negara.
                                2. LPJ adalah pertanggungjawaban bendahara selaku pejabat fungsional (managerial report). Dalam LPJ, kas dibendahara mencakup seluruh uang dalam pengelolaan bendahara.
                                3. Informasi/data LPJ dapat digunakan dalam penyusunan LK, terkait dengan akun Kas di Bendahara.
                                  3.1.4. Penjelasan atas terjadinya selisih.
                                  Penjelasan atas terjadinya selisih (jika ada), meliputi selisih pembukuan dan selisih kas fisik.
                                  1. Laporan selisih pembukuaan menjelaskan hal-hal yang menyebabkan terjadinya selisih pembukuan sehingga pembaca laporan mendapatkan informasi yang jelas atas terjadinya selisih pembukuan tersebut.
                                  2. Laporan selisih fisik menjelaskan hal-hal yang menyebabkan terjadinya selisih fisik sehingga pembaca laporan akan mendapatkan informasi yang jelas atas terjadinya selisih fisik tersebut.

                                    Daftar Pustaka
                                    _______________. Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
                                    _______________. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
                                    _______________. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
                                    _______________. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
                                    _______________. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
                                    _______________. Peraturan Menteri Keuangan 73/PMK/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.
                                    _______________. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara / Lembaga / Kantor/ Satuan Kerja.
                                    _______________. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara.
                                    _______________. Materi Pembinaan Teknis Direktorat Pengelolaan Kas Negara tentang Peraturan Menteri Keuangan 73/PMK/2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-47/PB/2009, Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

                                    Kamis, 13 Desember 2012

                                    Kurikulum 2013 (Wawancara dengan Mendikbud)


                                    Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 3)

                                    Wawancara Mendikbud dengan wartawan PIH Kemdikbud dan Vivanews.com (Rabu 5 Desember 2012)

                                    Kurikulum pendidikan di Indonesia akan drastis diubah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun kurikulum baru untuk tahun 2013 mendatang. Rencana ini rupanya sudah digagas sejak 2010.
                                    Alasan Kementerian: kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata.  
                                    Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007.
                                    Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen.
                                    Indikator lain datang dari Programme for International Student Assessment (PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6.
                                    Satu kesimpulan dari dua survei itu adalah: prestasi siswa Indonesia terkebelakang.
                                    Berikut wawancara selengkapnya:
                                    Mengapa ada perubahan kurikulum?
                                    Sebelum "mengapa", kita perlu bahas lebih dulu apa itu kurikulum. Bicara kurikulum itu pasti bicara empat hal. Pertama, standar kompetensi kelulusan. Kedua, standar isi. Ketiga, standar proses. Keempat, pasti kita bicara standar penilaian. 
                                    Gampangnya, anak-anak mau kita harapkan bisa apa. Siswa SD kelas 1 itu bisa apa? Lulusan SMP bisa apa, SMA dan seterusnya bisa apa? Ini yang kita tetapkan dulu. Dari situ, lalu kita isi apa? Kita beri menu apa anak-anak ini.  
                                    Tapi, tidak cukup dikasih menu saja. Prosesnya juga penting, bagaimana supaya makanan ini bisa ditelan atau diserap oleh sang anak dengan baik. Dalam proses itu ada metodologi, cara menyajikannya. Kalau bubur makannya pakai sendok. Kalau yang lain bisa pakai garpu atau tangan langsung. 
                                    Itu belum cukup. Juga penting bagaimana cara mengevaluasinya, cara penilaiannya. Nah, kalau kita bicara kompetensi, ini yang ditekankan sekarang. Ada tiga ranah atau domain, yaitu dari sisi sikap atau attitude, sisi keterampilan atau skill, dan sisi pengetahuan atauknowledge. Kompetensi yang ingin kita capai adalah: tiga-tiganya harus masuk.
                                    Itu definisi tentang kurikulum.
                                    OK, lalu kenapa diubah?
                                    Pertanyaannya memang mengapa kok diubah-ubah? Kayak kurang pekerjaan atau kebanyakan uang. Belum lagi pasti ada pro kontra, ganti menteri ganti kurikulum. Ini sudah kami timbang-timbang.  
                                    Zaman ke depan itu berubah, lho. Kalau tidak kita lakukan perubahan sekarang, nanti kita akan memproduksi generasi yang usang, yang tidak cocok dengan zamannya nanti. Akibatnya, nanti jadi beban. Termasuk tidak terserap di ketenagakerjaan.
                                    Harus kita lakukan perubahan, meski dengan risiko tidak populer. Daripada gara-gara kita sungkan, risikonya jadi lebih mahal. Kita tahu kurikulum sekarang ini tidak bisa diteruskan lagi. Nggak apa-apa lah nggak populer. Kalau mau selamat, saya diam-diam saja, pasti selamat. Termasuk soal Ujian Nasional itu, kalau mau dihapus, bisa saja dihapus. Orang pasti senang.
                                    Tapi mengurusi pendidikan itu kan bukan soal orang senang atau tidak. Orang nggak senengnggak apa-apa, asalkan ada nalarnya, ada rasionalitasnya.
                                    Apa kekurangan mendasar dari kurikulum sekarang? 
                                    Pertama, zaman sudah berubah. Yang dibutuhkan adalah kreativitas. Kita butuh modal pengetahuan. Tapi, itu saja tidak cukup. Jadi harus ada unsur produktif, kreatif, inovatif dan afektif. Ke depan kita butuh anak-anak yang seperti itu. 
                                    Sekarang sudah ada banyak keluhan. Anak-anak kita tidak kreatif. Kita hanya mengejar hafalan. Bahan pelajaran sedemikian banyak, anak dijejali terus.
                                    Lha, apa ini harus dibiarkan? Ya, perlu kita ubah, kita perbaiki. Bukan berarti yang lama itu salah semua. Yang lama itu benar pada zamannya. Yang kami garap ini juga tidak ada yang berani garansi selama 20 tahun tak akan diubah lagi. Tidak ada memang di dunia ini, kurikulum dipertahankan sampai 30 tahun. Tidak ada. 
                                    Jadi, akan berubah dari metoda hafalan ke nalar?
                                    Yang berubah tentu di keempat elemen itu. Standar kompetensinya berubah, prosesnya dan materinya juga ada yang berubah. Misalnya dari sisi proses. Pendekatannya berubah. Kita ingin agar anak-anak jadi kreatif. Pertanyaannya, apakah kreativitas itu bisa dibentuk atau dibangun? Ada beberapa riset yang menunjukkan bahwa kreativitas bisa dibentuk melalui proses pendidikan. Salah satunya adalah penelitian di Harvard University tahun 2011.
                                    Ada dua pertiga kesempatan membangun kreativitas melalui pendidikan. Sepertiganya melalui faktor genetik atau bawaan. Ini berbeda dengan intelegensia yang dua pertiganya karena faktor bawaan, sepertiga melalui pendidikan.
                                    Idealnya, intelegensianya tinggi, kreativitasnya juga tinggi. Tapi, kalau intelegensia bawaannya rendah, kita bisa memainkan space creativity. Meskipun intelegensianya pas-pasan, kreativitasnya bisa kita manfaatkan.   
                                    Bagaimana caranya membangun kreativitas? Tentu ada berbagai pendekatan yang bisa membangun kreativitas itu. Caranya, mulai kecil siswa kita biasakan untuk memanfaatkan inderawinya. Ajak mereka mengamati. Jadi, bukan main di wilayah kosong. tapi perlu masuk ke wilayah riil sehingga setiap kejadian terekam. Misalnya, apa yang ada di bulan sana? Kita ajak anak-anak melihat melalui teropong. Contoh lainnya sel. Kita bisa pakai mikroskop. Baru mereka bisa mengerti apa itu sel.
                                    Ke depan, persoalan semakin kompleks, beda dengan 30-40 tahun lalu. Karena kompleksitas ini, butuh kemampuan yang lebih tinggi dalam berpikir.
                                    Mengamati saja belum cukup. Anak harus dikembangkan kemampuan untuk bertanya. Karena dari bertanya itulah muncul rasa penasaran intelektual. Itu saja belum cukup. Siswa perlu kita ajari untuk berkemampuan mempresentasikan, mengkomunikasikan sesuatu, baik tertulis ataupun lisan. Oleh karena itu kita ajari bagaimana memformulasikan persoalan.
                                    Oleh karena itu, struktur mata pelajarannya pun juga berubah. 
                                    Seperti apa perubahan struktur mata pelajaran itu?
                                    Struktur mata pelajarannya kita tata lagi. Pendekatannya pun kita ubah. Objek pembelajarannya kita tentukan. Pasti tentang fenomena alam, fenomena sosial, fenomena budaya.
                                    Pendekatannya perlu diubah terutama untuk anak-anak SD. Anak SD belum bisa berpikir spesialis. Tidak usah anak SD, S1 saja masih belum spesialis. Doktor baru bisa tajam. Maka, anak-anak SD itu kita bangun kekuatan fondasi generiknya. Maka, pendekatan yang kita lakukan di pelajaran SD adalah tematik integratif. Kita menggunakan tema yang berintegrasi dengan berbagai macam. Misalkan tema hari ini tentang sungai, besok ganti jadi energi atau laut, gunung, apa saja. Di situ ada pelajaran tentang PPKN, matematika, kita integrasikan. 
                                    Jadi anak sekolah SD nanti tidak membawa buku matematika atau buku bahasa Indonesia. Mereka akan membawa buku dengan tema-tema tertentu. Hari ini misalnya tentang lingkungan. Jadi pelajarannya tentang lingkungan. Jadi, berhari-hari bawa buku tentang itu saja. Di buku itu ada matematikanya, ada bahasa Indonesianya, ada pelajaran IPA-nya. Itu menarik buat siswa. Belajar jadi hidup.  
                                    Jadi, mata pelajaran di SD nanti apa saja?
                                    Agama, PPKN, bahasa Indonesia, matematika, seni dan budaya, olahraga dan pendidikan kesehatan. Itu mata pelajarannya. Tetapi meskipun ada nama-nama mata pelajaran itu, pendekatannya tidak belajar sendiri-sendiri. Diintegrasikan.  
                                    Proses belajar di kelas seperti apa?
                                    Biasa saja. Secara teknis biasa. Guru menjelaskan. Tapi, selalu pendekatannya adalah observasi sehingga tidak harus di dalam kelas. Anak-anak bisa diajak keluar kelas.  
                                    Kenapa menurut survei kemampuan nalar siswa kita lebih rendah dibanding siswa Korea?
                                    Itu jadi bahan introspeksi kita. Kita berangkat dari TIMSS 2007 (Trends in International Mathematics and Science Study). Nanti di tahun 2013 akan keluar hasil survei tahun 2012. Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Makanya kenapa ini sangat penting, bahkan genting. Kita masuk pada fase penting dan genting. Karena itu harus segera diubah.
                                    Kalau tidak, atau menunda satu tahun saja, ada 10 juta anak kelas 1 SD yang tidak mendapatkan kesempatan. Siswa kelas 1 dan kelas 4 itu sekitar 10 juta. Sayang anak-anak kita. Karena itu kita harus all out.
                                    Uji publik yang direncanakan ini belum pernah ada dalam sejarah pembuatan kurikulum. Ini kita lakukan secara terbuka. Tapi sekali lagi kami mengajak agar pendekatannya saintifik, akademik. Jangan pakai pendekatan politik. Sudah ada 600 lebih yang memberi tanggapanonline, di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Di situ ada diskusi virtual. Silakan memberikan masukan. Silakan sempurnakan.  
                                    Bagaimana implementasinya?
                                    Ini perlu effort yang luar biasa. Kami siap diaudit. Ini semata-mata untuk kepentingan masa depan. Untuk implementasinya, kami punya beberapa skenario. Salah satu yang menguat adalah secara bertahap.
                                    Jadi, mulai tahun depan kita mulai dari kelas 1 dan kelas 4. Kalau kita mulai dari kelas 6, anak-anak kan dari kelas 1 sudah menggunakan pendekatan yang lama. Tahu-tahu dikasih yang baru, ya nggak nyambung. Karena itu guru yang kita latih pun tidak semua, yang mengajar kelas 1 dan 4 saja.
                                    Guru SD kan ada 1,6 juta. Kalau kita latih semuanya, untuk apa? Tahun depan kelas 1 dan kelas 2, lalu kelas 4 dan kelas 5. Yang kelas 4 kan sudah naik ke kelas 5. Sehingga yang kita perlukan selanjutnya kelas 2 dan kelas 5.
                                    Kalau satu tahun mau diperpanjang lagi, baru kelas 3 dan kelas 6. Berarti, 3 tahun lunas untuk SD. Ada masa 3 tahun untuk menyiapkan itu. Tidak semuanya diselesaikan di 2012. Kami paham kemampuan kami, selain dari sisi pendekatan juga tidak pas. 
                                    SMP dan SMA juga begitu.
                                    Ini sudah kita siapkan semua. Kalau kita berpikir jernih, memang harus begitu. Karena keluhan soal metoda hafalan ini sudah lama.
                                    Perubahan ini akan membawa hasil yang lebih baik?
                                    Hasil pendidikan itu saya ibaratkan kotak. Bagaimana caranya kita menjadikan kotak ini jadi sebesar-besarnya? Bagi orang teknik gampang sekali: panjang, lebar dan tingginya ditambah.
                                    Nah, jadi panjangnya kita tambah. Tahun depan, insya Allah sudah dimulai pendidikan wajib 12 tahun. Lebarnya juga kita naikkan. Ini lama anak-anak tinggal di sekolah, atau jam belajar. Konsekuensinya jam belajar bertambah, karena pendekatannya berubah. Tinggi kotak itu efektivitas. Ini kuncinya di kurikulum.  
                                    Populasi usia produktif kita sekarang luar biasa besar. Warga berusia muda luar biasa banyaknya. Kalau tidak kita siapkan sejak sekarang, kasihan mereka. (kd)
                                    Sumber : www.vivanews.com

                                    KURIKULUM 2013


                                    Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 1)

                                    Tempat : Ruang kerja Mendikbud, Gedung A Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta
                                    Hari : Rabu, 5 Desember 2012

                                    Pertanyaan : Bagaimana pengembangan Kurikulum 2013 ini?
                                    Mendikbud : Pengembangan kurikulum ini sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini artinya disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.
                                    Dari sisi arah, sangat-sangat jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.
                                    Tentang afektif ini, kita ini rindu dengan kekuatan-kekuatan moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai dengan ke-Indonesia-an.
                                    Ini sesuatu yang baru, uji publik kurikulum. Sebelumnya tidak pernah ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke publik. Tujuannya apa? pertama supaya publik tahu akan ada kurikulum baru, kedua publik dapat berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atau self-belonging. Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan. Oleh karena itu paling gampang kita masukkan dalam web kitahttp://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
                                    Apakah yang disentuh cuma mata pelajaran? Tentu saja tidak. Kalau kita bicara kurikulum, kita harus bicara 4 hal, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Proses ini berarti metodologi, atau pendekatan. Itu kurikulum keempat-empatnya, mata pelajaran hanya satu aspek saja, termasuk buku cuma satu aspek saja.
                                    Yang pertama kita garap dalam penyusunan kurikulum adalah kompentensi apa yang akan kita capai. Anak kelas I SD diharapkan bisa apa, kelas V bisa apa, itu yang pertama ditentukan. Untuk ke situ apa yang harus dilakukan? Setelah kompetensi ditentukan, prosesnya harus ditentukan. Setelah itu cara evaluasinya harus ada, apakah sudah tercapai atau belum. Jadi perlu standar penilaian. Jadi mata pelajaran itu sesuatu yang kecil saja, suatu akibat saja.
                                    Apa bedanya kurikulum yang dulu dengan yang sekarang? Kurikulum yang lama pun ada standar kompetensi, ada isinya, proses, dan penilaian. Dari situ kita review semua, sejak 2011 sudah kita review. Ketika ramai-ramainya PPKN, kita pelajari semua. Pendekatannya kita ubah. Kalau dulu mata pelajaran dulu ditetapkan, baru kompetensinya, sekarang kita ubah, kompetensinya dulu ditetapkan, baru menyusul mata pelajarannya.
                                    Pendekatannya adalah scientific-approach, atau pendekatan ilmiah.
                                    Pertanyaan : Mengapa kurikulum harus berubah?
                                    Mendikbud : Yang paling mendasar, adik-adik kita didik ini untuk apa? Yang paling utama kan untuk mereka sendiri, yang nantinya akan kembali untuk keluarga,  bangsa, dan negara. Kapan itu? kalau anak sekolah sekarang, itu bukan untuk sekarang. Agar mereka bisa hidup untuk nanti. Jaman itu nanti berubah, jadi harus dimulai dari sekarang. Kalau kita tidak berubah kita akan menghasilkan generasi yang usang. Generasi yang akan menjadi beban, dan juga tidak terserap di dunia kerja.
                                    Pertanyaan : Bagaimana tentang anggapan ganti menteri ganti kurikulum?
                                    Mendikbud : Saya dihadapkan pada 2 pilihan: Apakah mempertahankan tidak usah ganti kurikulum biar ga dibilang ganti menteri ganti kurikulum, atau kedua tidak apa-apa ganti kurikulum asal ada landasan. Saya memilih yang kedua, ganti kurikulum nggak apa-apa asal punya pijakan. Kalau ini dilakukan, saya yakin kurikulum ini tidak akan berubah dalam 4 atau 5 tahun.
                                    Kembali ke 4 pilar di atas, penelitian menunjukkan bahwa kreativitas bisa dibangun melalui pendidikan. Penelitian ini masih relatif baru, tahun 2011. Penelitian ini menunjukkan 2/3 kreatifitas diperoleh melalui pendidikan, sedangkan 1/3 karena genetik.
                                    Bagaimana menumbuhkan kreatifitas? Anak-anak kita ajari mengamati. Manfaatkan indrawi untuk melihat fenomena. Tidak hanya mengamati, tetapi kita dorong untuk bertanya. Tidak hanya bertanya, tetapi harus sampai ke menalar. Dan nanti sampai ke mencoba, sampai ke eksperimen.
                                    Makanya prosesnya kita ubah. Karena prosesnya berubah, makanya jam pelajarannya bertambah.
                                    Obyek pembelajarannya adalah fenomena alam, fenomena sosial, fenomena budaya. Belajar apa saja, obyeknya pasti tiga hal tersebut. Pendekatannya kita gunakan tematik-integratif.
                                    Anak-anak kecil itu kan belum bisa berfikir spesialis. Karena spesialis itu memerlukan basic yang kuat, makanya dari awal anak-anak kita ajari berfikir utuh. Generik, tapi generik-nya kita perkuat. Tidak pelajaran-pelajaran satu-satu. Tidak boleh anak-anak kecil itu kita ajari spesialis.
                                    (NW)

                                    Minggu, 25 November 2012

                                    Keajaiban Air Zam-Zam


                                    Keajaiban Air Zam-zam

                                    Tak tak banyak yang tahu bagaimana caranya sumur zam-zam bisa mengeluarkan puluhan juta liter pada satu musim haji, tanpa pernah kering satu kali pun. Seorang peneliti pernah diperintahkan raja Faisal menyelidiki sumur zam-zam untuk menjawab tuduhan kotor seporang doktor dari Mesir.
                                    Di Mekah kita tak perlu khawatir dengan air minum. Di setiap sudut masjidil Haram kita bisa menemukan air zam zam, lengkap dengan cangkir sekali pakainya. Tinggal pijit, langsung bisa diminum, dan gratis lagi. Di area Masjidilharam, di tempat tawaf, tempat sa’i, di halaman masjid selalu tersedia air yang berkhasiat ini. Ketika pulang dari Masjidilharam, banyak jamaah mengisi dulu botol airnya dengan zamzam lalu ditenteng ke pemondokan. Lumayan, menghemat uang Real, tak perlu belanja air mineral atau memasak air di dapur.
                                    Berapa Juta Liter air zamzam?
                                    Berapa banyak air zam-zam yang di “kuras” setiap musim haji? Mari kita hitung secara sederhana. Jamaah haji yang berdatangan dari seluruh penjuru dunia pada setiap musim haji dewasa ini berjumlah sekitar dua juta orang. Semua jemaah diberi 5 liter air zam-zam ketika pulang nanti ke tanah airnya. Kalau 2 juta orang membawa pulang masing-masing 5 liter zam-zam ke negaranya, itu saja sudah 10 juta liter. Disamping itu selama di Mekah, kalau saja jamaah rata-rata tinggal 25 hari, dan setiap orang menghabiskan 1 liter sehari, maka totalnya sudah 50 juta liter !!. Ini hanya gambaran saja, betapa luar biasanya air zamzam ini dikonsumsi manusia, tanpa pernah kering!
                                    Itulah salah satu keanehannya. Puluhan juta liter air bisa keluar dari sumur di Mekah ini yang letaknya di tengah padang pasir yang kering. Daerah gurun yang hujannya saja cuma 2 kali setahun. Dan air itu keluar dari sumur air yang hanya seukuran sekitar 5 x 4 meter sedalam 40an meter, bukan dari bendungan seukuran Waduk Ombo misalnya. Allahu akbar.
                                    Keanehan air Zamzam
                                    Pada tahun 1971, seorang doktor dari negeri Mesir mengatakan kepada Press Eropah bahwa air Zamzam itu tidak sehat untuk diminum. Asumsinya didasarkan bahwa kota Mekah itu ada di bawah garis permukaan laut. Air Zamzam itu berasal dari air sisa buangan penduduk kota Mekah yang meresap, kemu dia mengendap terbawa bersama-sama air hujan dan keluar dari sumur Zamzam. Masya Allah.
                                    Tentu saja ini merupakan prasangka buruk yang merugikan dunia Islam. Berita ini sampai ke telinga Raja Faisal yang amat marah mendengarnya. Beliau lalu memerintahkan Mentri Pertanian dan Sumber Air untuk menyelidiki masalah ini, dan mengirimkan sampel air Zamzam ke Laboratorium-laboratorium di Eropah untuk ditest.
                                    Tariq Hussain, insinyur kimia yang bekerja di Instalasi Pemurnian Air Laut untuk diminum, di Kota Jedah, mendapat tugas menyelidikinya. Pada saat memulai tugasnya, Tariq belum punya gambaran, bagaimana sumur Zamzam bisa menyimpan air yang begitu banyak seperti tak ada batasnya.
                                    Hanya Sumur Kecil
                                    Ketika sampai di dalam sumur, Tariq amat tercengang ketika menyaksikan bahwa ukuran “kolam” sumur itu hanya 18 x 14 feet saja (Kira-kira 5 x 4 meter). Tak terbayang, bagaimana caranya sumur sekecil ini bisa mengeluarkan jutaan galon air setiap musim hajinya. Dan itu berlangsung sejak ribuan tahun yang lalu, sejak zaman Nabi Ibrahim AS.  Sumur Zamzam itu hanya punya kedalaman air 30 meter dengan diameter sumur berkisar antara 1,46 meter hingga 2,66 meter. Penelitian menunjukkan, mata air zamzam bisa memancarkan air sebanyak 11-18 liter air per detik. Dengan demikian, setiap menit akan dihasilkan 660 liter air. Itulah yang mencengangkan.
                                    Tariq mulai mengukur kedalaman air sumur. Dia minta asistennya masuk ke dalam air. Ternyata air sumur itu hanya mencapai sedikit di atas bahu pembantunya yang tinggi tubuhnya 5 feet 8 inci. Lalu dia menyuruh asistennya untuk memeriksa, apakah mungkin ada cerukan atau saluran pipa di dalamnya. Setelah berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, ternyata tak ditemukan apapun!.
                                    Dia berpikir, mungkin saja air sumur ini disuppli dari luar melalui saluran pompa berkekuatan besar. Bila seperti itu kejadian nya, maka dia bisa melihat turun-naiknya permukaan air secara tiba-tiba. Tetapi dugaan inipun tak terbukti. Tak ditemukan gerakan air yang mencurigakan, juga tak ditemukan ada alat yang bisa mendatangkan air dalam jumlah besar.
                                    Selanjutnya Dia minta asistennya masuk lagi ke dalam sumur. Lalu menyuruh berdiri, dan diam ditempat sambil mengamati sekelilingnya. Perhatikan dengan sangat cermat, dan laporkan apa yang terjadi, sekecil apapun. Setelah melakukan proses ini dengan cermat, asistennya tiba-tiba mengacungkan kedua tanganya sambil berteriak: “Alhamdulillah, Saya temukan dia! Pasir halus menari-nari di bawah telapak kakiku. Dan air itu keluar dari dasar sumur”.
                                    Lalu asistennya diminta berputar mengelilingi sumur ketika tiba saat pemompaan air (untuk dialirkan ke tempat pendistribusian air) berlangsung. Dia merasakan bahwa air yang keluar dari dasar sumur sama besarnya seperti sebelum periode pemompaan. Dan aliran air yang keluar, besarnya sama di setiap titik, di semua area. Ini menyebabkan permukaan sumur itu relatif stabil, tak ada guncangan yang besar
                                    Seusai pengamatan itu, Tariq mengirimkan sampel air ke beberapa laboratorium di Eropah dan sebagian ke laboratorium di Saudi. Dan sebelum meninggalkan Ka’bah, dia berpesan kepada petugas di Mekah untuk menyelidiki keadaan sumur lainnya di sekitar Ka’bah.
                                    Sesampainya di kantornya di Jedah, dia mendapat laporan bahwa sumur-sumur lain di sekitar Mekah dalam keadaan kering. Jadi hanya sumur Zamzam yang penuh air. Allahu Akbar. Jika Allah menghendaki, apapun bisa terjadi.
                                    Mengandung zat Anti Kuman
                                    Hasil penelitian sampel air di Eropah dan Saudi Arabia menunjukkan bahwa Zamzam mengandung zat fluorida yang punya daya efektif membunuh kuman, layaknya seperti sudah mengandung obat. Lalu perbedaan air Zamzam dibandingkan dengan air sumur lain di kota Mekah dan Arab sekitarnya adalah dalam hal kuantitas kalsium dan garam magnesium. Kandungan kedua mineral itu sedikit lebih banyak pada air zamzam. Itu mungkin sebabnya air zamzam membuat efek menyegarkan bagi jamaah yang kelelahan. Tambahan lagi, hasil laboratorium Eropah menunjukkan bahwa zamzam layak untuk diminum, sehat untuk diminum. Ini otomatis menjawab prasangka buruk doktor di awal tulisan tadi.
                                    Keistimewaan lain, komposisi dan rasa kandungan garamnya selalu stabil, selalu sama dari sejak terbentuknya sumur ini. “Rasanya” selalu terjaga, diakui oleh semua jemaah haji dan umrah yang selalu datang tiap tahun. Tak pernah ada yang complain. Dan Air zamzam ini tak pernah dicampur bahan kimia apapun seperti layaknya air PAM kita. Murni air sehat.
                                    Satu kehebatan lagi, sumur air zamzam tak pernah ditumbuhi lumut, padahal di seluruh dunia sumur itu selalu ditumbuhi lumut dan tumbuhan mikroorganisme.
                                    Bisa Menyembuhkan Penyakit
                                    Diriwayatkan dalam Sahih Muslim, Nabi bertanya kepada Abu Dzarr, yang telah tinggal selama 30 hari siang malam di sekitar Ka’bah tanpa makan-minum, selain Zamzam. “Siapa yang telah memberimu makan?”. “Saya tidak punya apa-apa kecuali air Zamzam ini, tapi saya bisa gemuk dengan adanya gumpalan lemak di perutku” Abu Dzarr menjelaskan, “Saya juga tidak merasa lelah atau lemah karena lapar, dan tak menjadi kurus”. Tambah Abu Dzarr. Lalu Nabi saw menjelaskan: ”Sesungguhnya, Zamzam ini air yang sangat diberkahi, ia adalah makanan yang mengandung gizi”.
                                    Nabi saw menambahkan: “Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya. Jika engkau minum dengan maksud supaya merasa kenyang, maka Allah mengenyangkan engkau. Jika engkau meminumnya agar hilang rasa hausmu, maka Allah akan menghilangkan dahagamu itu. Ia adalah air tekanan tumit Jibril, minuman dari Allah untuk Ismail”. (HR Daruqutni, Ahmad, Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas).
                                    Rasulullah saw pernah mengambil air zamzam dalam sebuah kendi dan tempat air dari kulit, kemu dian membawanya kembali ke Madinah. Air zamzam itu digunakan Rasulullah saw untuk memerciki orang sakit dan kemu dian disuruh meminumnya. Itu sebabnya saat ini banyak jamaah yang membawa air zamzam untuk diberikan kepada famili dan kerabatnya di Tanah air.
                                    Yusria Abdel-Rahman Haraz dari negeri Arab, mengatakan bahwa ia terserang penyakit “bisul” di matanya. Sakitnya bukan main, tak bisa disembuhkan dengan obat. Dia hampir mendekati buta. Seorang dokter terkenal menasehati dia untuk diinjeksi dengan obat khusus, yang mungkin bisa menyembuhkan sakitnya. Tapi ternyata ada efek sampingannnya yang bisa membuat dia buta selamanya.
                                    Yusria sangat yakin akan kemurahan Allah. Dia lalu pergi melaksanakan umrah dan memohon kepada Allah menyembuhkan penyakitnya. Di Baitullah dia melakukan tawaf, yang saat itu tak terlalu padat dengan manusia. Dia lalu bisa tinggal lebih lama di lokasi air zamzam. Dia manfaatkan untuk terus membasuh kedua matanya yang sakit. Ketika dia kembali ke hotel, aneh, kedua matanya yang sakit menjadi sembuh, dan bisulnya berangsur hilang.
                                    Kejadian ini membuktikan ucapan Rasulullah saw di atas:” Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya.
                                    Molekul Air Zam zam seperti Permata Berlian
                                    Air yang biasa dibawa orang sepulang menunaikan ibadah haji untuk dibagikan ke kerabat dan sanak family, jadi teringat akan almarhumah Nyai semoga Allah menerima segala amal ibadah beliau, Amin.
                                    Air apa di dunia ini yang lebih hebat dari air zamzam? Yang bisa bertahan dan terpelihara selama ribuan tahun dan bisa mengeluarkan puluhan juta liter air dari sumurnya yang kecil serta airnya tak pernah kering selama ribuan tahun.
                                    Kandungan airnya juga mempunyai daya mematikan kuman, selain berkhasiat untuk mengatasi kehausan, kelaparan dan penyembuhan penyakit. Dan masih banyak khasiat lainnya.
                                    Berapa banyak sih air zamzam yang dikonsumsi manusia setiap musim hajinya?
                                    Jamaah haji Indonesia saja ada 205 ribu orang. Kalau setiap orang menenteng 5 liter zamzam ketika pulang ke tanah air, itu berarti sudah 1.025.000 liter. Selain itu, di Mekah jemaah bebas minum air zamzam.
                                    Seandainya jamaah rata-rata menghabiskan satu liter zamzam dalam sehari, maka seluruh jemaah haji Indonesia memerlukan 6 juta liter! (selama menginap 30 harian di Mekah). Jadi totalnya diperlukan 7 juta liter zamzam dalam satu musim haji. Sementara jemaah haji Indonesia ini hanya 10 persennya saja dari dua jutaan jemaah seluruh dunia.
                                    Air Zamzam yang ajaib
                                    Dalam penelitian ilmiah yang dilakukan di laboratorium Eropa, terbukti bahwa zamzam memang lain. Kandungan airnya berbeda dengan sumur-sumur yang ada di sekitar Makah.
                                    o Kadar Kalsium dan garam Magnesiumnya lebih tinggi dibanding sumur lainnya, berkhasiat untuk menghilangkan rasa haus dan efek penyembuhan.
                                    o Zamzam juga mengandung zat fluorida yang berkhasiat memusnahkan kuman-kuman yang terdapat dalam kandungan airnya.
                                    o Yang juga menakjubkan adalah, tak ada sedikit pun lumut di sumur ini. Zamzam selalu bebas dari kontaminasi kuman.
                                    o Anehnya lagi, pada saat semua sumur air di sekitar Mekah dalam keadaan kering, sumur zamzam tetap berair. Dan zamzam memang tak pernah kering sepanjang zaman.
                                    Beberapa ulama fikih merekomendasikan agar jamaah haji membawa zamzam ketika pulang ke negaranya sebab zamzam itu bisa sebagai obat untuk suatu penyembuhan.
                                    “Air zamzam adalah (berguna) untuk apa yang peminumnya inginkan. Kalau seseorang minum supaya disembuhkan (dari penyakit), Allah akan menyembuhkannya. Jika seseorang meminumnya supaya kenyang, Allah akan membuatnya kenyang. Dan bila seseorang meminumnya untuk menghilangkan dahaganya, maka Allah akan menghilangkannya. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
                                    Dan ini terbukti, banyak jamaah dari Indonesia maupun negara lain yang pernah merasakan keajaiban air zamzam.
                                    Dimana Kita Dapatkan Air Zamzam?
                                    Tempat sumur zamzam itu kini sudah ditutup. Namun jemaah tak kesulitan untuk mendapatkan air zamzam di setiap sudut masjid. Air zamzam disediakan dalam termos-termos besar dengan gelas plastik sekali pakai. Setiap jamaah yang datang ke Masjidil Haram akan dapat minum air zamzam kapan pun diinginkan karena Masjidil Haram buka selama 24 jam penuh.
                                    Di Mesjid Madinah dan tempat-tempat ziarah pun sudah disediakan air zamzam dengan gratis. Dan jangan khawatir, saat Anda pulang ke Tanah Air bakal dibekali dengan 5 liter air zamzam.
                                    Manfaatkan dan perlakukanlah air ajaib ini dengan hormat.
                                    Selama ini kita mengenal sumur Zamzam dari cerita orang yang pulang haji dari tanah suci. Namun sebenarnya ada sisi ilmiah scientifiknya juga looh. Cabang ilmu geologi yang mempelajari tentang air adalah hydrogeologi.
                                    Sumur Zam-zam yang sekarang ini kita lihat sebenarnya adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari “ilmu persumuran” maka sumur Zam-zam termasuk kategori sumur gali (Dug Water Well).
                                    Dimensi dan Profil Sumur Zam-zam
                                    Bentuk sumur Zam-zam dapat dilihat dibawah ini.
                                    Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 30.5 meter. Hingga kedalaman 13.5 meter teratas menembus lapisan alluvium Wadi Ibrahim. Lapisan ini merupakan lapisan pasir yang sangat berpori. Lapisan ini berisi batupasir hasil transportasi dari lain tempat. Mungkin saja dahulu ada lembah yang dialiri sungai yang saat ini sudah kering. Atau dapat pula merupakan dataran rendah hasil runtuhan atau penumpukan hasil pelapukan batuan yang lebih tinggi topografinya. Gambar di bawah adalah mata air sumur zam zam.
                                    Dibawah lapisan alluvial Wadi Ibrahim ini terdapat setengah meter (0.5 m) lapisan yang sangat lulus air (permeable). Lapisan yang sangat lulus air inilah yang merupakan tempat utama keluarnya air-air di sumur Zam-zam.
                                    Kedalaman 17 meter kebawah selanjutnya, sumur ini menembus lapisan batuan keras yang berupa batuan beku Diorit. Batuan beku jenis ini (Diorit) memang agak jarang dijumpai di Indonesia atau di Jawa, tetapi sangat banyak dijumpai di Jazirah Arab. Pada bagian atas batuan ini dijumpai rekahan-rekahan yang juga memiliki kandungan air. Dulu ada yang menduga retakan ini menuju laut Merah. Tetapi tidak ada laporan geologi yang menunjukkan hal itu.
                                    Dari uji pemompaan sumur ini mampu mengalirkan air sebesar 11 – 18.5 liter/detik, hingga permenit dapat mencapai 660 liter/menit atau 40 000 liter per jam. Celah-celah atau rekahan ini salah satu yang mengeluarkan air cukup banyak. Ada celah (rekahan) yang memanjang kearah hajar Aswad dengan panjang 75 cm denga ketinggian 30 cm, juga beberapa celah kecil kearah Shaffa dan Marwa.
                                    Keterangan geometris lainnya, celah sumur dibawah tempat Thawaf 1.56 m, kedalaman total dari bibir sumur 30 m, kedalaman air dari bibir sumur = 4 m, kedalaman mata air 13 m, Dari mata air sampai dasar sumur 17 m, dan diameter sumur berkisar antara 1.46 hingga 2.66 meter.
                                    Air hujan sebagai sumber berkah
                                    Kota Makkah terletak di lembah, menurut SGS (Saudi Geological Survey) luas cekungan yang mensuplai sebagai daerah tangkapan ini seluas 60 Km2 saja, tentunya tidak terlampau luas sebagai sebuah cekungan penadah hujan. Sumber air Sumur Zam-zam terutama dari air hujan yang turun di daerah sekitar Makkah.
                                    Sumur ini secara hydrologi hanyalah sumur biasa sehingga sangat memerlukan perawatan. Perawatan sumur ini termasuk menjaga kualitas higienis air dan lingkungan sumur serta menjaga pasokan air supaya mampu memenuhi kebutuhan para jamaah haji di Makkah. Pembukaan lahan untuk pemukiman di seputar Makkah sangat ditata rapi untuk menghindari berkurangnya kapasitas sumur ini.
                                    Gambar di atas memperlihatkan lokasi sumur Zamzam yang terletak ditengah lembah yang memanjang. Masjidil haram berada di bagian tengah diantara perbukitan-perbukitan disekitarnya. Luas area tangkapan yang hanya 60 Km persegi ini tentunya cukup kecil untuk menangkap air hujan yang sangat langka terjadi di Makkah, sehingga memerlukan pengawasan dan pemeliharaan yang sangat khusus.
                                    Dahulu diatas sumur ini terdapat sebuah bangunan dengan luas 8.3 m x 10.7 m = 88.8 m2. Antara tahun 1381-1388 H bangunan ini ditiadakan untuk memperluas tempat thawaf. Sehingga tempat untuk meminum air zamzam dipindahkan ke ruang bawah tanah. Dibawah tanah ini disediakan tempat minum air zam-zam dengan sejumlah 350 kran air (220 kran untuk laki-laki dan 130 kran untuk perempuan), ruang masuk laki perempuan-pun dipisahkan.
                                    Saat ini bangunan diatas sumur Zam-Zam yang terlihat gambar diatas itu sudah tidak ada lagi, bahkan tempat masuk ke ruang bawah tanah inipun sudah ditutup. Sehingga ruang untuk melakukan ibadah Thawaf menjadi lebih luas. Tetapi kalau anda jeli pas Thawaf masih dapat kita lihat ada tanda dimana sumur itu berada. Sumur itu terletak kira-kira 20 meter sebelah timur dari Ka’bah.
                                    Monitoring dan pemeliharaan sumur Zamzam
                                    ———————————————————————-
                                    Jumlah jamaah ke Makkah tiga puluh tahun lalu hanya 400 000 pertahun (ditahun 1970-an), terus meningkat menjadi lebih dari sejuta jamaah pertahun di tahun 1990-an, Dan saat ini sudah lebih dari 2.2 juta. Tentunya diperlukan pemeliharaan sumur ini yang merupakan salah satu keajaiban dan daya tarik tersendiri bagi jamaah haji.
                                    Pemerintah Saudi tentunya tidak dapat diam pasrah saja membiarkan sumur ini dipelihara oleh Allah melalui proses alamiah. Namun pemerintah Arab Saudi yang sudah moderen saat ini secara ilmiah dan saintifik membentuk sebuah badan khusus yang mengurusi sumur Zamzam ini. Sepertinya memang Arab Saudi juga bukan sekedar percaya saja dengan menyerahkan ke Allah sebagai penjaga, namun justru sangat meyakini manusialah yang harus memelihara berkah sumur ini.
                                    Pada tahun 1971 dilakukan penelitian (riset) hidrologi oleh seorang ahli hidrologi dari Pakistan bernama Tariq Hussain and Moin Uddin Ahmed. Hal ini dipicu oleh pernyataan seorang doktor di Mesir yang menyatakan air Zamzam tercemar air limbah dan berbahaya untuk dikonsumsi. Tariq Hussain juga meragukan spekulasi adanya rekahan panjang yang menghubungkan laut merah dengan Sumur Zam-zam, karena Makkah terletak 75 Kilometer dari pinggir pantai. Menyangkut dugaan doktor mesir ini, tentusaja hasilnya menyangkal pernyataan seorang doktor dari Mesir tersebut, tetapi ada hal yang lebih penting yaitu penelitian Tariq Hussain ini justru akhirnya memacu pemerintah Arab Saudi untuk memperhatikan Sumur Zamzam secara moderen. Saat ini banyak sekali gedung-gedung baru yang dibangun disekitar Masjidil Haram, juga banyak sekali terowongan dibangun disekitar Makkah, sehingga saat ini pembangunannya harus benar-benar dikontrol ketat karena akan mempengaruhi kondisi hidrogeologi setempat.
                                    Badan Riset sumur Zamzam yang berada dibawah SGS (Saudi Geological Survey) bertugas untuk:
                                    • Memonitor dan memelihara untuk menjaga jangan sampai sumur ini kering.
                                    • Menjaga urban disekitar Wadi Ibrahim karena mempengaruhi pengisian air.
                                    • Mengatur aliran air dari daerah tangkapan air (recharge area).
                                    • Memelihara pergerakan air tanah dan juga menjaga kualitas melalui bangunan kontrol.
                                    • Meng-upgrade pompa dan dan tangki-tangki penadah.
                                    • Mengoptimasi supplai dan distribusi airZam-zam
                                    Perkembangan perawatan sumur Zamzam.
                                    ——————————————————————
                                    Dahulu kala, zamzam diambil dengan gayung atau timba, namun kemudian dibangunlah pompa air pada tahun 1373 H/1953 M. Pompa ini menyalurkan air dari sumur ke bak penampungan air, dan diantaranya juga ke kran-kran yang ada di sekitar sumur zamzam.
                                    Uji pompa (pumping test) telah dilakukan pada sumur ini, pada pemompaan 8000 liters/detik selama lebih dari 24 jam memperlihatkan permukaan air sumur dari 3.23 meters dibawah permukaan menjadi 12.72 meters dan kemudian hingga 13.39 meters. Setelah itu pemompaan dihentikan permukaan air ini kembali ke 3.9 meters dibawah permukaan sumur hanya dalam waktu 11 minut setelah pompa dihentikan. Sehingga dipercaya dengan mudah bahwa akifer yang mensuplai air ini berasal dari beberapa celah (rekahan) pada perbukitan disekitar Makkah.
                                    Banyak hal yang sudah dikerjakan pemerintah Saudi untuk memelihara Sumur ini antara lain dengan membentuk badan khusus pada tahun 1415 H (1994). dan saat ini telah membangun saluran untuk menyalurkan air Zam-zam ke tangki penampungan yang berkapasitas 15.000 m3, bersambung dengan tangki lain di bagian atas Masjidil Haram guna melayani para pejalan kaki dan musafir. Selain itu air Zam-zam juga diangkut ke tempat-tempat lain menggunakan truk tangki diantaranya ke Masjidil Nabawi di Madinah Al-Munawarrah.
                                    Saat ini sumur ini dilengkapi juga dengan pompa listrik yang tertanam dibawah (electric submersible pump). Kita hanya dapat melihat foto-fotonya saja seperti diatas. Disebelah kanan ini adalah drum hidrograf, alat perekaman perekaman ketinggian muka air sumur Zamzam (Old style drum hydrograph used for recording levels in the Zamzam Well).
                                    Kandungan mineral
                                    ———————————–
                                    Tidak seperti air mineral yang umum dijumpai, air Zamzam in memang unik mengandung elemen-elemen alamiah sebesar 2000 mg perliter. Biasanya air mineral alamiah (hard carbonated water) tidak akan lebih dari 260 mg per liter. Elemen-elemen kimiawi yang terkandng dalam air Zamzam dapat dikelompokkan menjadi
                                    Yang pertama, positive ions seperti misal sodium (250 mg per litre), calcium (200 mg per litre), potassium (20 mg per litre), dan magnesium (50 mg per litre).
                                    Kedua, negative ions misalnya sulphur (372 mg per litre), bicarbonates (366 mg per litre), nitrat (273 mg per litre), phosphat (0.25 mg per litre) and ammonia (6 mg per litre).
                                    Kandungan-kandungan elemen-elemen kimiawi inilah yang menjadikan rasa dari air Zamzam sangat khas dan dipercaya dapat memberikan khasiat khusus. Air yang sudah siap saji yang bertebaran disekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah merupakan air yang sudah diproses sehingga sangat aman dan segar diminum, ada yang sudah didinginkan dan ada yang sejuk (hangat). Namun konon prosesnya higienisasi ini tidak menggunakan proses kimiawi untuk menghindari perubahan rasa dan kandungan air ini.
                                    Dari Ibnu Abbas RA, bahwasannya Nabi Muhammad SAW, bersabda tentang air zam zam yang artinya sebagai berikut “ Sebaik-baiknya air dipermukaan bumi ialah air zam zam, padanya terdapat makanan yang menyegarkan dan padanya terdapat penawar bagi penyakit”.
                                    Kehadiran air zam zam tidak terlepas dari keajaiban yang dipertontonkan oleh Allah SWT, sebagai mukjizat kepada umat manusia melalui Nabi Ismail dan Ibunya Siti Hajjar, dan banyak sekali keistimewaannya, bahwa Allah memang bermaksud menyediakan sumber air ditengah-tengah gunung batu dan padang pasir yang gersang, hal ini sebagai konsekwensi atas perintahnya kepada Nabi Ibrahim AS, guna mengundang sebanyak-banyaknya umat manusia ke Baitullah.
                                    KEISTIMEWAAN AIR ZAM ZAM :
                                    1. Meminum Air zam zam menjadi satu amalan ibadah, dengan niat mengikuti anjuran Rasulullah.
                                    2. Diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Abbas, Aku pernah menyiapkan air zam zam untuk Rasulullah, kemudian beliau meminumnya sambil berdiri.
                                    3. Makruh hukumnya apabila dipergunakan untuk mencucu najis, atau dipakai untuk membersihkan hadast besar.
                                    4. Disunahkan membawa air zamzam pulang ke negerinya bagi jamaah “penunai rukun Islam ke lima) yang memang berasal dari luar Negara Arab, dan Rasullulullah adalah orang pertama yang membawanya keluar kota Mekkah, yaitu ke Madinah.
                                    5. Mata Airnya tidak pernah kering, meskipun berjuta-juta umat manusia meminumnya setiap hari terutama pada musim ibadah “H”, bahkan sekarang dengan peralatan canggih, orang yang di Masjid Nabawi (Madinah) yg berjarak 450 Km dari Mekah meminum air zam zam setiap saat.
                                    6. Pada waktu Rasululullah akan melakukan Sa’I, beliau meminum air zam zam sampai kenyang, kemudian menyiram kepalaNya dengan air zam zam.
                                    7. Banyak orang mengguyur dan membasahi kain (baju) ihram, kemudian direntang tanpa diperas agar kering sendiri, dan akan dipakai sebagai ‘Kafan” ( pembungkus mayat) kalau meninggal nanti.
                                    KEUTAMAAN AIR ZAM ZAM :
                                    1. Air Surga (maa’ul-Jannah), artinya air yang penuh berkah dan manfaat, seperti air surga.
                                    2. Nikmat Allah, salah satunya nikmat Allah bagi para Jamaah haji yang langsung dapat merasakan nikmatnya air ditengah-tengah padang pasir.
                                    3. Pencuci Kalbu, Air Pencuci Kalbu Nabi Muhammad SAW, ketika Malaikat Jibril membasuh hati Muhammad dengan air zam zam.
                                    4. Penuh Berkah, Karena Rasulullah SAW sering meminumnya dan tangannya yang penuh berkah dicelupkannya ke sumur zam zam.
                                    5. Mengenyangkan, Air yang mengenyangkan dan menghilangkan dahaga.
                                    6. Obat penyakit, Air penyembuh penyakit, baik penyakit jiea, batin atau jasmani dan Rasulullah menyebutnya “ mengobati penyakit” dan banyak kisah dan riwayat, sebagai bukti kebenaran hadist diatas.
                                    7. Abadi, Tidak akan kering hingga hari Kiamat, karena ia menjadi bukti keagungan dan kebenaran Allah.
                                    DAFTAR PERBANDINGAN UNSUR KIMIA:
                                    Antara air ZAM ZAM ( Mg/l ) ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,dan air MINERAL
                                    * Klorida (cl) 159,75 ,………………………………………Mine ral : 30
                                    * Sulfat (SO24) 140 ,…………………………………………M ineral : 27
                                    * Nitrat (NO3) – ,…………………………………………. …..Mineral : 15
                                    * Nitrit (NO2) 0,045 ,………………………………………..Mi neral : -
                                    * Bikarbonat (HCO3) 398,22,………………………………Mineral : 32
                                    * Flour (F) – ,…………………………………………. ………..Mineral : 0,7
                                    * Besi (Fe) tak terdeteksi ,…………………………………..Mineral : 0
                                    * Mangan (Mn) 0,014 ……………………………………….Mine ral : -
                                    * Natrium (Na) 318,0 ,……………………………………….Min eral : 20
                                    * Kalium (Ca) 182,2 ………………………………………….. Mineral : 3
                                    * Zat Padat Terlarut (TDS) 858 , …………………………..Mineral : 170
                                    * Magnesium (Mg) 6,86 ………………………………………Miner al : 5
                                    * Zat Organik 2,79 -………………………………………….. .Mineral : -
                                    * Jumlah Mikro Organisme (TPK) 38 kolom/ml -…….Mineral : -
                                    * PH 7,3 ………………………………………….. ……………..Mineral : 7,2
                                    *dari berbagai sumber